Namun karena percaya pada kredibilitas Pansel, Abraham sehingga tetap mengisi form surat kuasa. Meski para kuasa dalam form tersebut adalah para pimpinan KPK pada periode pertama.
"Ya saya memang gak aneh waktu itu. Tapi karena Pansel isinya orang-orang terbaik, saya percaya saja," ujar Abraham kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abraham, form yang salah tersebut jangan terlalu dipersoalkan. Menurutnya yang lebih penting adalah subtansi dari apa yang dilaporkan.
"Yang penting adalah laporan harta kekayaan itu. Dan semua sudah saya sampaikan, termasuk rekening dan status rumah saya yang punya mertua," terangnya.
Terkait penilaian anggota Komisi III Saan Mustopa yang menyebut formulir tersebut bagian dari tes di Pansel, Abraham menanggapi santai.
"Ya wallahualam. Kita lihat saja nanti," imbuhnya.
Dalam fit and proper test, Komisi III mendapatkan satu berkas hasil 8 nama capim KPK. Berkas tersebut memuat riwayat hidup sampai laporan harta kekayaan yang telah diisi oleh para Capim KPK saat masih dijaring di Pansel.
Namun dalam berkas tebal tersebut ada keanehan. Keanehan itu terlihat dari surat kuasa tentang laporan harta kekayaan yang diisi oleh Abraham Samad, Abdullah Hehamahua dan Zulkarnaen memberikan kuasa kepada pimpinan KPK atas laporan harta kekayaan mereka. Namun dalam surat kuasa itu yang tercantum masih pimpinan KPK periode pertama.
(her/ndr)











































