"Nanti kita usulkan lah untuk dimundurkan. Nanti kita sarankan supaya diadakan rekayasa lebih dulu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pysat, Senin (21/11/2011).
Sigit mengatakan, hal ini akan dibahas bersama PT Jasa Marga untuk dirapatkan lebih lanjut. Sigit sendiri mengusulkan agar pintu keluar tol Slipi itu dimundurkan sejauh 50 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan dimundurkannya pintu keluar Tol Slipi lantaran posisinya berdekatan dengan lampu merah di jalan arteri Slipi. Kendaraan yang mengantre di lampu merah ruas arteri Slipi menimbulkan kemacetan hingga ke ruas tol.
"Karena kendaraan yang mau keluar tol itu tersendat oleh kendaraan yang mengantre di lampu merah sehingga ke dalamnya (tol) juga jadi macet," katanya.
Ia melanjutkan, selain pintu keluar tol Slipi, beberapa titik pintu keluar tol lainnya juga menyebabkan kemacetan.
"Ada beberapa titik yang kita survei yang sebabkan antrian panjang. Bagaimana nanti agar pintu keluar tol itu tidak menimbulkan macet," tukasnya.
(mei/gah)
