Indonesia Minta Malaysia Perhatikan Hak-hak TKI Ilegal

Indonesia Minta Malaysia Perhatikan Hak-hak TKI Ilegal

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2004 11:25 WIB
Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif menghadapi rencana pemulangan pekerja ilegal dari Malaysia yang sebagian besar berasal dari Indonesia (TKI).KBRI, menurut Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa, telah mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Malaysia yang intinya meminta kerja sama dari pihak Malaysia agar memperhatikan hak-hak dari pekerja ilegal tersebut."Setiap pendeportasian juga diminta diberitahukan lebih awal dan dengan rentang waktu yang cukup, misal tujuh hari," kata Marty dalam jumpa pers di kantor deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (16/7/2004).KBRI, lanjut Marty, juga akan menyediakan tempat kesehatan, melaksanakan tugas kekonsuleran, dan melakukan konsolidasi internal. Antara lain dengan membentuk quick response units yang akan mengamati kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah Malaysia.KBRI juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Malasia, serta melakukan penyebaran informasi ke Malaysia agar TKI merasa aman dan tidak khawatir. Jadi intinya KBRI telah mengambil langkah-langkah antisipatif dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga peristiwa pemulangan TKI ilegal dua tahun lalu yang menimbulkan masalah tidak terulang.Sementara tentang perkembangan kasus dugaan penyadapan kantor KBRI di Yangoon, Myanmar, Marty menyatakan belum menerima informasi lebih lanjut dari Myanmar. Tetapi Kedubes Myanmar di Indonesia telah berjanji akan menyampaikan keprihatinan Indonesia ke pemerintahnya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads