"Kalau misalnya ada 1 favorit, dan yang satu tidak difavoritkan, takutnya pemberantasan korupsi jadi terhambat. Lebih baik cari aman saja, pilih calon anggota KPK yang integritasnya baik," kata Choky Ramadhan, anggota Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di kantor Transparansi Internasional Indonesia, Jl Senayan Bawah No 17, Jakarta, Minggu (20/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun menyampaikan hal senada. Pemilihan capim KPK tidak seharusnya berdasarkan selera, lobi-lobi dan hal-hal yang berbau kompromistis.
"Seharusnya, calon pimpinan KPK dipilih berdasarkan parameter dan integritasnya," ucap Tama.
Sedangkan anggota TII Dwipoto Kusumo berpendapat, masa depan KPK berada di tangan DPR. Jika Dewan memilih berdasarkan suka atau tidak suka dan lobi-lobi semata maka dipertanyakan kinerja KPK ke depannya.
"Ini bisa jadi pemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dwipoto.
Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK pada 21 November hingga 1 Desember 2011. Kedelapan capim KPK yang akan dites DPR adalah Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abdullah Hehamahua, Handoyo, Abraham, Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan Ariyanto Sutadi.
(vit/nwk)











































