Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Reynhard Silitonga mengatakan, penemuan tersebut bermula dari kecurigaan petugas. Paket tersebut ditemukan pada Kamis (10/11) lalu.
"Paketnya dikemas dalam kardus, ditemukan di Terminal 1C bandara," ujar Reynhard saat dihubungi wartawan, Minggu (20/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya paket diperiksa melalui X-Ray bagasi Terminal 1C, ternyata barang tersebut berwarna buram kehitam-hitaman," jelas Reynhard.
Petugas kemudian memeriksa paket tersebut dan membukanya. Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi kantong plastik yang dikemas kertas majalah.
"Setelah dicek, ternyata berisikan kristal bening yang diduga sabu," ujarnya.
Petugas menemukan 10 kantong plastik dengan berat total 960 gram sabu kristal. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Petugas bandara yang mengetahui adanya paket tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kemudian mengecek paket tersebut yang ternyata dikirim oleh sebuah perusahaan.
"Kemudian kita periksa dokumen-dokumennya," katanya.
Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pengiriman paket tersebut dengan cara controlled delivery ke pontianak. Paket tersebut diantar dengan menumpang pesawat Lion Air.
Kemudian, Jumat (11/11), pengiriman dilakukan secara normal dari Bandara Soepadio ke kantor ekspedisi PT SJ. Pada saat itu, penerima paket kemudian mendatangi perusahaan ekspedisi tersebut.
"Kemudian, penerima kita sergap," katanya.
Penerima berinisial DY itu kemudian diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.
"Kasusnya masih kita kembangkan," tutupnya.
(nal/nal)










































