Diterpa Kasus Gula, Nurdin Tetap Banyak Jabatan
Jumat, 16 Jul 2004 10:29 WIB
Jakarta - Nurdin Halid rupanya fenomenal. Meski kini diterpa kasus penyelundupaun gula puluhan ribu ton, namun Nurdin masih belum mengalami erosi kepercayaan. Terbaru, Nurdin kembali terpilih menjadi Ketua Umum Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia). Terpilihnya kembali Nurdin sebagai ketua umum Dekopin tersebut, agak mencengangkan, meski sudah terprediksi sebelumnya. Beberapa pihak memperkirakan dengan terpaan kasus gula impor ilegal itu, Nurdin akan kandas mempertahankan jabatannya itu. Tapi, kenyataan berbicara lain. Terlepas apakah proses pemilihannya sesuai prosedur atau tidak, terpilihnya Nurdin secara aklamasi sebagai ketua umum Dekopin menunjukkan bahwa Nurdin masih dipercaya. Meski Nurdin terpilih secara aklamasi, tetap saja ada anggota Dekopin yang merasa tidak puas. Mereka yang dipelopori Benny Pasaribu membuat organisasi tandingan dengan nama Federasi Koperasi Indonesia (FKI). FKI menilai terpilihnya Nurdin menyalahi UU Koperasi dan menuding ada rekayasa tertentu, sehingga Nurdin kembali memimpin Dekopin. Atas berdirinya organisasi tandingan ini, Nurdin tidak menganggap serius organisasi itu. Dia meminta agar FKI kembali ke Dekopin. Dengan terpilihnya sebagai ketua umum Dekopin, Nurdin tetap mempertahankan sebagai tokoh yang memiliki banyak jabatan. Selama ini, Nurdin mejabat Ketua Umum PSSI, calon jadi anggota DPR 2004-2009, dan Ketua INKUD. Sebagian dari berbagai jabatan itu disandangnya saat dirinya juga diterpa kasus kasus dugaan penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng oleh Koperasi Distribusi Indonesia (KDI). Sebagai Ketua INKUD, Nurdin dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejagun pada tahun 2003 lalu dan sempat dicekal. Di tengah-tengah kasus yang menerpanya itu, Nurdin terpilih menjadi ketua umum PSSI. Pada April lalu, kepercayaan masyarakat terhadap Nurdin juga masih tinggi. Terbukti, dia banyak dipilih masyarakat Sulsel sebagai caleg Partai Golkar, meski tidak akhirnya tidak sampai melebihi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Dan kini, Nurdin juga masih berhadapan dengan kasus gula impor ilegal itu. Setelah semapat mangkir, Nurdin memenuhi pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (16/7/2004). Sampai berita ini diturunkan, Nurdin masih menjalani pemeriksaan.
(asy/)











































