Korporasi Tambang-Tembakau dan Jual Beli Pasal di DPR

Korporasi Tambang-Tembakau dan Jual Beli Pasal di DPR

- detikNews
Sabtu, 19 Nov 2011 12:28 WIB
Jakarta - Korporasi besar di bidang tambang, tembakau dan farmasi dinilai mempunyai kepentingan besar di DPR. Mereka akan berusaha mempengaruhi para anggota dewan agar undang-undang yang dihasilkan tidak merugikan perusahaan raksasa itu.

"Naif kalau menyangka korporasi besar membiarkan pembahasan berlangsung tanpa mencoba intervensi. Mereka punya kepentingan," ujar pengamat politik Cecep Effendy.

Hal ini disampaikan dia dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertajuk 'Pasal, ente jual ane beli' di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Formappi Sebastian Salang juga memaparkan dugaan-dugaan adanya jual beli pasal yang mengarah pada kepentingan korporat. Hal ini ditunjukan adanya penghilangan pasal ayat-ayat rokok yang ramai terjadi beberapa waktu lalu.

"Kabarnya waktu itu hilangnya satu ayat nilainya sangat besar," ujar Sebastian.

Namun menurut Sebastian, sulit untuk membuktikan dugaan jual beli pasal ini. "Tentu saja ini tidak seperti jual beli cabai atau ayam di pasar. Jangan harapkan ada kwitansi," katanya.

Menanggapi hal ini, anggota Badan Legislatif dari FPAN, Achmad Rubaei menjelaskan sah-sah saja jika korporat memperjuangkan kepentingan mereka. Lobi-lobi dengan anggota DPR pun wajar dilakukan selama tidak dilakukan upaya penyuapan.

"Yang tidak wajar itu jika sampai terjadi jual beli," tegasnya.

(rdf/gah)


Berita Terkait