"Naif kalau menyangka korporasi besar membiarkan pembahasan berlangsung tanpa mencoba intervensi. Mereka punya kepentingan," ujar pengamat politik Cecep Effendy.
Hal ini disampaikan dia dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertajuk 'Pasal, ente jual ane beli' di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabarnya waktu itu hilangnya satu ayat nilainya sangat besar," ujar Sebastian.
Namun menurut Sebastian, sulit untuk membuktikan dugaan jual beli pasal ini. "Tentu saja ini tidak seperti jual beli cabai atau ayam di pasar. Jangan harapkan ada kwitansi," katanya.
Menanggapi hal ini, anggota Badan Legislatif dari FPAN, Achmad Rubaei menjelaskan sah-sah saja jika korporat memperjuangkan kepentingan mereka. Lobi-lobi dengan anggota DPR pun wajar dilakukan selama tidak dilakukan upaya penyuapan.
"Yang tidak wajar itu jika sampai terjadi jual beli," tegasnya.
(rdf/gah)










































