Jelang Reses, DPR Bahas RUU Cartagena dan Kewarganegaraan
Jumat, 16 Jul 2004 09:39 WIB
Jakarta -
DPR mengakhiri masa persidangan pada Jumat 16 Juli 2004 dan memasuki masa reses. Pada hari terakhir ini, DPR membahas RUU Protokol Cartagena dan RUU Kewarganegaraan.Semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Jumat (16/7/2004) dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda pidato penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2003-2004 di Gedung DPR/MPR Jakarta.Tapi karena ada beberapa agenda yang belum selesai, rapat dimulai dengan pengambilan keputusan mengenai RUU Protokol Cartagena, tentang keamanan keanekaragaman hayati.Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi mengenai RUU Kewarganegaraan. Barulah agendanya ke pidato penutupan.Rapat akan dibuka oleh Wakil Ketua DPR asal FPDIP Soetardjo Soerjogoeritno. Kemudian nantinya akan ditutup oleh Ketua DPR Akbar Tandjung.
(sss/)










































