"Bukan detonator tapi pemicu alat penyembur air mancur. Sudah dibebaskan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Hariadi kepada wartawan, Sabtu (19/11/2011).
Laki-laki mencurigakan ini ditangkap di depan Hotel Westin, pukul 04.00 WITA. Setelah diamankan tim gabungan, ia diperiksa di Polsek Kuta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel (Arm) Wing Handoko menjelaskan NS ditangkap di pintu masuk hotel Westin, Nusa Dua.
Pria tersebut bukanlah karyawan Hotel Westin. "Karena kejadian dini hari dan masih gelap sehingga tidak terdeteksi di pintu masuk BTDC. Baru terlihat jelas saat mau masuk ke Westin," ujarnya.
(gds/her)











































