"Bukan detonator tapi pemicu alat penyembur air mancur. Sudah dibebaskan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Hariadi kepada wartawan, Sabtu (19/11/2011).
Laki-laki mencurigakan ini ditangkap di depan Hotel Westin, pukul 04.00 WITA. Setelah diamankan tim gabungan, ia diperiksa di Polsek Kuta Selatan.
NS membawa alat pemicu air mancur untuk perayaan kembang api dan air mancur sebuah acara di Bali Mall Galeria. "Kembang api buat perayaan di Mall Bali Galeria," ujar Hariadi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel (Arm) Wing Handoko menjelaskan NS ditangkap di pintu masuk hotel Westin, Nusa Dua.
Pria tersebut bukanlah karyawan Hotel Westin. "Karena kejadian dini hari dan masih gelap sehingga tidak terdeteksi di pintu masuk BTDC. Baru terlihat jelas saat mau masuk ke Westin," ujarnya.
(gds/her)











































