Nurdin Penuhi Panggilan Polri

Nurdin Penuhi Panggilan Polri

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2004 08:47 WIB
Jakarta - Nurdin Halid memenuhi panggilan kedua Mabes Polri. Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) itu diperiksa sebagai saksi kasus gula impor ilegal sebanyak 56.862 ton.Nurdin tiba di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan pukul 07.45 WIB, Jumat (16/7/2004) dengan mengenakan batik coklat. Dia didampingi 2 pengacaranya, salah satunya Edison Betaubun. Hingga pukul 08.40, Nurdin masih menjalani pemeriksaan di Direktorat II Bareskrim Mabes Polri.Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko mengatakan, jadwal pemeriksaan Nurdin dilakukan lebih awal agar tidak bentrokan dengan waktu salat Jumat.Tim penyidik sudah menyiapkan sekitar 35 pertanyaan untuk mengetahui keterkaitan Nurdin selaku pengurus Inkud dengan pelaksana Inkud di lapangan."Kita panggil sebagai saksi dulu. Apakah ini pengurus Inkud ikut bertanggung jawab atau hanya pelaksana di lapangan. Kita ingin tahu apa perjanjian yang dibuat dengan PTPN X dalam rangka pemenuhan kuota," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung.Pelaksana di lapangan yang dimaksud adalah adik Nurdin Halid, yakni Abdul Waris Halid selaku Kepala Divisi Perdagangan Inkud yang sudah ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus gula impor ilegal.Mabes Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Nurdin pada Selasa 13 Juli 2004. Nurdin tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin 12 Juli 2004. Alasannya menghadiri peringatan Hari Koperasi Indonesia. Nyatanya, Nurdin yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu tidak muncul dalam acara peringatan tersebut. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads