Prijanto: Demo Buruh Soal UMP Jangan Ganggu HAM

Prijanto: Demo Buruh Soal UMP Jangan Ganggu HAM

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2011 15:47 WIB
Jakarta - Buruh di DKI Jakarta mengancam akan menggelar aksi mogok massal dengan mengganggu fasilitas umum (fasum). Meski berdemo merupakan hak yang diatur oleh undang-undang, para buruh diingatkan jangan sampai aksinya menggangu hak azasi orang lain.

"Silakan menyalurkan haknya, itu sesuai aturan. Tapi jangan sampai haknya itu melanggar HAM orang lain. Itulah yang dinamakan kebebasan, demokrasi," kata Wakil Gubernur DKI, Prijanto kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2011).

Menurut Prijanto, setiap warga negara memiliki kebebasan menyatakan pendapat dengan menggelar demonstrasi. Tetapi perlu diperhatikan, jangan sampai aksi itu bertentangan dengan aturan-aturan apalagi mengganggu aktivitas orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demonstrasi itu memang diberikan hak oleh undang-undang. Tapi tolong juga harus diingat, di sekitar kita juga ada manusia-manusia yang hak azasinya harus kita hormati juga," kata Prijanto,

Prijanto mencontohkan, jika ada masyarakat yang sedang sakit keras membutuhkan perawatan medis, karena ada demonstrasi yang menggangu fasilitas umum perjalanan ke rumah sakit jadi terganggu.

"Jadi HAM yang kita miliki ini jangan sampai menerjang HAM orang lain. Nah itu yang perlu dipahami," tandasnya.

Pada pekan depan, pada 21-25 November 2011, buruh mengancam melakukan mogok massal. Buruh mengancam menutup Tol Cilincing, Tol Bekasi dan beberapa sarana transportasi umum seperti bus TransjKarta, KRL dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Bagi buruh, inilah cara efektif agar Pemprov DKI mendengar tuntutan mereka. Tahun lalu, setelah buruh menggelar aksi mogok, UMP dari 84 persen jumlah KHL menjadi 92 persen dari angka KHL yang telah ditetapkan. Bagi Rusdi, hal itu menunjukkan UMP DKI sangat transaksional.

Sebelumnya, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Deded Sukendar mengatakan UMP untuk Ibukota dinaikkan dari Rp 1.290.000 menjadi Rp 1.497.838. Angka ini dinilai yang paling baik karena sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Dari hasil rapat Dewan Pengupah semalam kita merekomendasikan UMP tahun 2011 itu sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yaitu kita rekomendasikan di angka RP 1.497.838," kata Deded.

(did/vit)


Berita Terkait