"Ini selalu terjadi tiap tahun, maka itu kita minta rapat Dewan Pengupahan itu lebih transparan dan terbuka," kata Ketua Komisi B (yang membidangi tenaga kerja) DPRD DKI, Selamat Nurdin, saat dihubungi detikcom, Jumat (18/11/2011).
Menurut dia, sebelum memberikan rekomendasi besaran UMP ke gubernur, seharusnya ada musyawarah untuk mufakat yang melibatkan pihak-pihak terkait. Bagi Selamat, soal UMP adalah masalah gampang karena UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai KHL ini seperti dagang sapi, dua-duanya malah melakukan survei lalu diminta tanggapan ke pengusaha, ya jelas nggak ketemu. Soal KHL lebih baik mengacu pada BPS, karena akan lebih obyektif. KHL itu tidak bisa dinego-nego," papar Selamat.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Hasan Basri mengatakan belum menerima salinan rekomendasi dari Disnakertrans DKI. "Kita belum terima. Saya tidak bisa komentar sebelum dapat data-datanya dari Dewan Pengupahan," kata Hasan.
Sebelumnya, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Deded Sukendar mengatakan UMP untuk Ibukota dinaikkan dari Rp 1.290.000 menjadi Rp 1.497.838. Angka ini dinilai yang paling baik karena sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Dari hasil rapat Dewan Pengupah semalam kita merekomendasikan UMP tahun 2011 itu sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yaitu kita rekomendasikan di angka RP 1.497.838," kata Deded.
Sementara para buruh bersikukuh pada tuntutan mereka bahwa UMP seharusnya Rp 1.529.150. Jika tidak dipenuhi, para buruh mengancam mogok sehingga mengganggu fasilitas umum.
"Forum buruh DKI tegas menolak penetapan UMP RP 1.497.838 yang diputus," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja (Aspek) Muhammad Rusdi.
(vit/nwk)











































