Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ignatius Mulyono menghormati pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD beberapa waktu yang mengatakan bahwa sistem yang buruk di DPR membuka potensi praktik jual beli pasal. Namun, ia menyayangkan pernyataan itu datang dari Mahfud selaku ketua salah satu institusi negara.
"Kecuali Pak Mahfud ini pengamat, silakan mengkritik. Tetapi posisi Pak Mahfud adalah Ketua MK. Jangan sampai pernyataannya menimbulkan polemik dan hal-hal yang tidak enak bagi lembaga lain," ujarnya kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (18/11).
Menurut Mulyono, seharusnya tidak terjadi saling menjelekkan lembaga lain. Apalagi, sesama lembaga negara. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dirinya enggan memberikan penilaian kepada lembaga lain karena akan memunculkan sensitivitas dan hubungan yang tidak baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nwk)











































