"Kalau boleh saya mengkritik, Pak Mahfud mestinya tidak sembrono untuk melontarkan ide semacam ini. Semut diseberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata nampak. Meskipun efeknya kita punya niat baik tapi kita jauh dari praktik semacam ini," ujar Priyo dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2011).
Namun ia berterimakasih kepada Mahfud MD. Ia mengajak Mahfud sama-sama interospeksi diri dan kelembagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kalau ternyata ada yang bisa membuktikan, Priyo tak masalah. Ia mendorong praktik itu diberangus dan anggota yang terlibat diproses di BK DPR.
"Saya sebagai pejabat harus terukur dalam memberikan pernyataan dan karena itu harus ada introspeksi DPR dan MK yang pernah terkena derasnya isu yang disebut oleh Pak Mahfud jual beli pasal. Harus memberangus praktik seperti itu kalau memang ada. Harus ada koreksi total semua pihak, Badan Legislasi dan teman-teman kita di Pansus-pansus," jelasnya.
(van/gun)











































