Bergaji Rp 50 Juta/Bulan, Anggota DPR Bisa Hidup Hedon?

Bergaji Rp 50 Juta/Bulan, Anggota DPR Bisa Hidup Hedon?

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2011 11:30 WIB
Jakarta - Kemampuan hidup hedon anggota DPR dinilai janggal. Pasalnya dengan gaji Rp 50 juta per bulan, hidup hedon dengan membeli mobil mewah mestinya masih berat.

"Uang dari mana? Padahal hanya dengan mengandalkan gaji pokok saja, sangat musatahil melihat anggota DPR, hidup dengan gaya hedonisme dan mampu atau bisa membeli mobil mewah," ujar aktivis Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Uchok Sky Khadafi.

Hal ini disampaikan Uchok dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (18/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya gaji anggota DPR sebenarnya tak begitu banyak. Hidup kecukupan bisa, namun tidak sampai memiliki mobil mewah berharga miliaran rupiah.

"Karena gaji pokok ketua DPR hanya sebesar Rp 5.040.000, gaji pokok wakil ketua DPR sebesar Rp 4.620.000, dan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Dan kalau diakumulasi antara gaji pokok dengan tunjungan istri/suami dan anak, anggota DPR hanya menerima rata-rata sebesar Rp 18.382.495. Kalau diakumulasi lagi antara gaji pokok, tunjangan istri/suami dan anak, dan penerimaan lain-lain seperti tunjangan kehormatan, dan tunjangan lain-lain, maka anggota DPR, rata-rata hanya menerima perbulan sebesar Rp 50 juta sampai Rp 52 juta," paparnya.

Ia juga mengkritisi gaya hidup mewah Presiden SBY. "Yang paling parah lagi adalah Presiden SBY. Di mana Presiden SBY juga ikut-ikutan hidup dengan gaya hedon. Rupanya Presiden SBY sepertinya tidak mau kalah dengan anggota DPR yang bergaya hedon. Presiden SBY dengan uang negara ingin membeli green aircraft pesawat kepresidenan, yang total anggarannya Rp 496 miliar," tutur Uchok.

Ia pun meminta MK memenangkan gugatan APBN 2011. Membatalkan mekanisme anggaran yang dinilai tidak pro rakyat tersebut.

"Untuk itu, permintaan kami kepada bapak Ketua MK, Moh Mahfud MD, melalui sidang gugatan APBN Perubahan 2011, agar MK segera membatalkan pembelian green aircraft pesawat kepresidenan. Oleh karena, lebih baik pembelian green aircraft pesawat kepresidenan sebesar Rp 496 miliar dialihkan untuk anggaran kesehatan masyarakat, yang pada tahun 2011 dalam APBN Perubahaan 1,94 persen dari total APBN Perubahan 2011," demikian Uchok.



(van/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads