Rencana pembelian helikopter ini telah dikoordinasikan dengan Komisi IV DPR sebagai mitra kerja Kemenhut.
"Empat unit helikopter senilai masing-masing Rp 40 miliar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, kepada wartawan, Jumat (18/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan DPR telah menyetujui rencana pembelian empat unit helikopter ini pada pekan lalu. Ia berharap mekanisme pembelian helikopter dijalankan secara transparan.
"Kami sudah tandatangani pada rapat kerja terakhir. Kami sudah mengimbau agar pembelian dilakukan transparan mungkin," imbaunya.
Herman menyarankan Kemenhut untuk menyiapkan mekanisme perawatan dan penggunaan helikopter sesuai prosedur internasional. "Ini harus dikelola khusus oleh manajemen air transport agar dapat dirawat dengan baik," kata Herman.
(van/aan)











































