RI-Malaysia Sepakat Cabut Moratorium TKI Domestik

RI-Malaysia Sepakat Cabut Moratorium TKI Domestik

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 17:35 WIB
Nusa Dua - Malaysia telah memperbaiki infrastrukturnya untuk perlindungan hukum dan HAM bagi TKI sektor domestik. Maka per 1 Desember mendatang, kebijakan moratorium pengiriman TKI baru sektor domestik ke Malaysia akan resmi dicabut setelah penerapannya selama lebih dari dua tahun.

"Memorandumnya sudah saya dan Menaker Malaysia tandatangani. Moratorium dicabut per 1 Desember," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di sela pembukaan KTT ASEAN di Nusa Dua, Bali, Kamis (17/11/2011).

Berdasar laporan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa Malaysia telah menerapkan semua permintaan Indonesia untuk perlindungan TKI sektor domestik. Di antaranya adalah libur satu hari dalam satu pekan bagi pembantu rumah tangga dan akreditasi terhadap seratusan agen tenaga kerja lokal yang menjadi penyalur TKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akreditasi dan audit kapabilitas terhadap seratusan agen penyalur TKI juga diberlakukan di Indonesia demi mencegah pengiriman secara ilegal. Pemerintah Malaysia juga meminta agar tidak ada lagi TKI yang masih menggunakan visa pelancong atau turis.

"Maka tidak bisa lagi menggunakan visa pelancong untuk bekerja," tegas Muhaimin.

Moratorium pengiriman TKI sektor domestik diberlakukan sejak terungkapnya kasus penganiayaan berat seorang pembantu rumah tanggal asal Indonesia oleh majikannya di Malaysia. Selama lebih dari dua tahun terakhir, pemerintah RI dan Malaysia melakukan perbaikan perlindungan hukum dan HAM bagi TKI yang terlibat masalah.

Tuntutan perbaikan yang Indonesia ajukan kepada Malaysia akan dituangkan juga dalam pernjanjian kerja antara TKI sektor domestik dengan majikan. Yakni passport tetap dipegang langsung oleh TKI dan bukan lagi pihak majikan, hak libur satu kali dalam satu pekan, gaji minimal RM 700 per bulan dan pembayaran gaji dilakukan lewat tranfer bank agar ada bukti tertulis.

"Semua tuntutan kita dipenuhi. Bila nanti terjadi masalah, akan ditangani satgas gabungan dan kesepakatan-kesepakatan ini menjadi pijakannya," papar Muhaimin.

Di dalam pertemuan konsultasi antara Presiden SBY dengan PM Dato Mohd Najib bin Tun Abdul Razak di Lombok pada 20 Oktober 2011, rencana pencabutan moratorium termasuk agenda yang dibahas. Pada waktu itu disepakati Satgas TKI melakukan uji simulasi mengenai kesiapan infrastruktur perlindungan bagi TKI di Malaysia.

"Sebelum berangkat ke mari, akun twitter dan facebook saya dihujani pertanyaan kapan moratorium ini bisa dicabut. Saya harap tidak ada masalah lagi dan ada penegasan agar tanggal 1 Desember, kebijakan itu dicabut," kata PM Najib.

(lh/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads