"Itu namanya korupsi politik. Itu yang tadi saya katakan program perencanaan anggaran harus dievaluasi," ujar Abdullah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Karena itu KPK bisa memeriksa anggota DPR. Tentu setiap pelanggaran tindak pidana korupsi ada hukumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan calon pimpinan KPK Yunus Husein. Menurut Yunus, sebaiknya siapapun yang punya fakta melaporkannya.
"Ya silahkan yang tahu melaporkan, mekanismenya kan ada di KPK," tandasnya.
(van/ndr)











































