Ketua MA Sudan: Gaji Hakim Agung Indonesia Cukup US $ 2 ribu

Ketua MA Sudan: Gaji Hakim Agung Indonesia Cukup US $ 2 ribu

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 17:36 WIB
Ketua MA Sudan: Gaji Hakim Agung Indonesia Cukup US $ 2 ribu
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sudan, Maulana Galal ed Dien Muhammad Othman menyatakan kesejahteraan hakim di Sudan memang tinggi. Kendati demikian, terkait keluhan hakim agung MA RI yang gajinya Rp 30 juta perbulan dinilai sudah sesuai dengan kondisi ekonomi di Indonesia.

"Ini kami memahami mungkin karena persoalan ekonomi di negara ini. Kami rasa US$ 2 ribu (per bulan) pun cukup untuk hidup di Indonesia," kata Dien Muhammad Othman, yang disambut gelak tawa dari para hakim agung di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/11/2011).

Menurut Dien, kesejahteraan memang tidak menjamin menghilangkan persoalan suap sepenuhnya. Tetapi, pihaknya yakin kesejahteraan dapat mengurangi perilaku menyimpang para hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan sistem kontrol yang kuat sekali. Andai kata ada suatu keputusan ada putusan hakim yang diadukan kami segera menindaklanjutinya. Hakim bekerja untuk negara," kata Dien.

Dien menjelaskan, sederet fasilitas yang dimiliki para hakim di Sudan. Gaji hakim ditentukan langsung oleh MA Sudan. Setiap enam bulan sekali mereka dibagikan pakaian dinas baru, buku, tiket perjalanan ke luar negeri, bahkan tunjangan wisata.

"Baik dia mau berlibur atau tidak kami akan berikan tunjangan itu ke mereka. Semua hakim Sudan diberikan juga tiket perjalan ke luar negeri, dengan aturan setiap hakim berhak berwisata ke luar negeri ke manapun mereka inginkan," jelas Dien.

Para hakim dilayani 24 jam lebih oleh MA Sudan. Hakim diberikan kesempatan beasiswa untuk menambah ilmunya. Beasiswa ini juga diberikan kepada setiap pejabat negara di Sudan.

"Kepada siapapun bagi orang yang bekerja untuk negara baik hakim ataupun tidak, diberikan kesempatan belajar," kata Dien.

(asp/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini