"Lebih baik penegak hukum dan hakim konstitusi irit bicara, banyak bekerja," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat ditanya soal kritik Busyro dan Mahfud MD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Menurut Pramono, banyak bicara malah justru akan merugikan institusi yang dipimpin Busyro dan Mahfud. "Kalau kemudian banyak bicara, kasihan lembaganya. Apakah itu KPK dan MK, keduanya, kredibilitasnnya terganggu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang punya keinginan boleh-boleh saja. Ini negara demokrasi tapi jangan cari popularitas dengan menggunakan lembaga lain. Saya juga mendengar itu ada persoalan perundang-undangan," ujar Pramono.
Bagaimana soal tudingan jual beli pasal di DPR? "Sebenarnya tidak sekejam itu bahwa DPR secara kelembagaan ada praktek seperti itu. Ada orang-perorang yang saya pribadi tidak mengetahuinya," kata Pramono.
"Kalau memang ada itu lebih baik disebutkan. Siapa namanya UU apa kontek apa sehingga pimpinan introspeksi dan menindak praktik seperti itu," lanjutnya.
"Yah ini menjadi isu yang menyudutkan kelembagaan. Kalau Pak Mahfud mengetahui, lebih baik disebutkan. Pembahasan RUU bukan kewenangangan DPR tapi dengan fraksi dan pemerintah. Katakan ada paktek itu orang perorang kecuali serombongan orang," tandasnya.
(van/ken)










































