"Political will pemerintah dan DPR diperlukan, KPK memerlukan dukungan pemerintah dan parlemen. Tidak ada pemberantasan korupsi yang berjalan baik tanpa political will pemerintah dan parlemen," ujar Yunus dalam diskusi di Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Misinya jika terpilih menjadi pimpinan KPK adalah mendorong peningkatan anggaran dan kualitas SDM KPK. Meningkatkan upaya penegak hukum, menyita aset korupsi, mendorong good governance, dan bekerjasama dengan asing dalam pemberantasan korupsi.
"Menjadikan korupsi sebagai tindakan kejahatan dengan risiko tinggi (high risk), kemudian mengurangi niat dan ruang dari orang untuk melakukan tindakan korupsi," tuturnya.
Menurutnya pemberantasan korupsi perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Memberantas korupsi tidak hanya dengan KPK tapi dengan political will pemerintah dan parlemen.
"Untuk bidang pencegahan prioritasnya adalah melakukan tindak lanjut terhadap LHKPN dan SPT pajak untuk diverifikasi KPK, kemudian diperlakukan pembuktian terbalik dimana diperlukan UU yang baru," paparnya.
Selain itu, menurut Yunus, diperlukan koordinasi dan supervisi yang lebih baik. Misalnya training bersama KPK, Polisi, dan Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus bersama, terutama kasus yang berpotensi ada penyimpangan anggaran.
"KPK perlu memfokuskan pada kasus besar seperti penyalahgunaan keuangan negara. Sementara kasus yang kecil diteruskan ke polisi dan kejaksaan," tandasnya.
(van/mad)











































