Diminta Anas Telepon BPN Urus Hambalang, Ignatius Tolak Bila ke KPK

Diminta Anas Telepon BPN Urus Hambalang, Ignatius Tolak Bila ke KPK

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 15:14 WIB
Jakarta - Politikus Partai Demokrat (PD) yang duduk di Komisi II DPR Ignatius Mulyono menolak bila dipanggil KPK terkait kasus Hambalang. Dia mengaku hanya diperintahkan Anas Urbaningrum sebagai ketua fraksi untuk melobi Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memuluskan proyek itu.

"Saya cuma menelepon. Saya tuh nggak ada apa-apa. Nggak ada urusan sama KPK. Untuk apa saya dipanggil," jelas Ignatius saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2011).

Ignatius menjelaskan, permintaan Anas itu datang karena BPN adalah mitra kerja Komisi II. Kebetulan dia sudah duduk di komisi itu sejak DPR periode lalu.

"Saya ada di Komisi II pasangan kerjanya BPN. Diundang ketua fraksi dan ada Pak Nazaruddin.
Mas Anas ketua fraksi katakan, Bapak Komisi II kan, tolong itu urusan tanah Menpora dibantu," jelas Ignatius.

Anas juga, lanjut Ignatius, terus menanyakan perkembangan tanah itu. Hingga kemudian akhirnya soal persuratan bisa segera dibereskan.

"Terus saya serahkan surat itu ke Pak Anas dan Nazaruddin. Saya nggak ikut pembicaraan apa pun.
Saya nggak tahu siapa yang nyuruh Mas Anas juga. Saya nggak tahu, urusan apa juga nggak tahu," terang Ignatius.

Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2010. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun.

Pengacara Anas, Patra M Zen tidak berkomentar saat diminta konfirmasi perihal kasus ini. "Saya tidak tahu," kata Patra saat dihubungi.

KPK sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Namun KPK belum menyebut berapa dugaan kerugian negara.


(ndr/vit)


Berita Terkait