Jual Beli Pasal di DPR Sulit Dibuktikan

Jual Beli Pasal di DPR Sulit Dibuktikan

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 13:14 WIB
Jual Beli Pasal di DPR Sulit Dibuktikan
Jakarta - Ketua Mahkam Konstitusi (MK) Mahfud MD melontarkan tudingan ada jual beli pasal di DPR. Menurut Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri perrnyataan Mahfud itu sangat sulit dibuktikan.

“Meski hal itu sudah menjadi rahasia publik, namun untuk mengungkapkannya bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan good will dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan karena akan menghadapi kendala yang luar biasa besarnya,” ujar Ronald ketika dihubungi wartawan Kamis (17/11/2011).

Kalau pun ada saksi yang mengetahui hal itu dan ada bukti-bukti kuat terkait kemungkinan adanya permainan, katanya, belum tentu itu bisa ditindaklanjuti. Ronald mencontohkan bagaimana satu pasal dalam UU Kesehatan yakni pasal mengenai tembakau yang hilang, tapi sampai saat ini tidak juga jelas penyelesaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam kasus ayat tembakau di UU Kesehatan padahal sudah kuat sekali dugaan adanya permainan yang sangat berani yang dilakuan oleh satu orang saja, tapi toh tidak bisa selesai juga," terangnya.

"Pasal yang sangat krusial saja bisa dimainkan dengan cara dihilangkan kan? Aparat kepolisian yang menyelidiki hal itu berkilah bahwa bukti yang ada kurang memadai, kemudian dibawa ke BK dan menimbulkan kekisruhan sampai akhirnya ada saling sandera di BK. Akhirnya kasus itu pun ditutup dan aman,” tambahnya.

Ronald yakin bahwa pernyataan Mahfud bukanlah omong kosong karena dia mantan anggota kabinet, mantan anggota DPR, seorang tokoh yang punya pengalaman dan saat ini menjadi ketua MK. Namun apa yang disampaikan Mahfud hanyalah ungkapan kegelisahan saja tanpa ada niat untuk memprosesnya secara hukum.

"Saya sendiri tidak yakin dia punya buktinya dan kalaupun dia punya buktinya saya tidak yakin dia akan melaporkan hal ini kepada kepolisian. Kegelisahan ini dialami oleh masyarakat Indonesia, namun karena yang menyampaikan Mahfud maka gaungnya jadi lebih kuat,” imbuhnya.

(her/lrn)


Berita Terkait