“Meski hal itu sudah menjadi rahasia publik, namun untuk mengungkapkannya bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan good will dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan karena akan menghadapi kendala yang luar biasa besarnya,” ujar Ronald ketika dihubungi wartawan Kamis (17/11/2011).
Kalau pun ada saksi yang mengetahui hal itu dan ada bukti-bukti kuat terkait kemungkinan adanya permainan, katanya, belum tentu itu bisa ditindaklanjuti. Ronald mencontohkan bagaimana satu pasal dalam UU Kesehatan yakni pasal mengenai tembakau yang hilang, tapi sampai saat ini tidak juga jelas penyelesaiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal yang sangat krusial saja bisa dimainkan dengan cara dihilangkan kan? Aparat kepolisian yang menyelidiki hal itu berkilah bahwa bukti yang ada kurang memadai, kemudian dibawa ke BK dan menimbulkan kekisruhan sampai akhirnya ada saling sandera di BK. Akhirnya kasus itu pun ditutup dan aman,” tambahnya.
Ronald yakin bahwa pernyataan Mahfud bukanlah omong kosong karena dia mantan anggota kabinet, mantan anggota DPR, seorang tokoh yang punya pengalaman dan saat ini menjadi ketua MK. Namun apa yang disampaikan Mahfud hanyalah ungkapan kegelisahan saja tanpa ada niat untuk memprosesnya secara hukum.
"Saya sendiri tidak yakin dia punya buktinya dan kalaupun dia punya buktinya saya tidak yakin dia akan melaporkan hal ini kepada kepolisian. Kegelisahan ini dialami oleh masyarakat Indonesia, namun karena yang menyampaikan Mahfud maka gaungnya jadi lebih kuat,” imbuhnya.
(her/lrn)










































