Marzuki Alie: Silakan Ungkap Bukti-bukti Jual Beli Pasal di DPR

Marzuki Alie: Silakan Ungkap Bukti-bukti Jual Beli Pasal di DPR

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 13:03 WIB
Marzuki Alie: Silakan Ungkap Bukti-bukti Jual Beli Pasal di DPR
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membuktikan adanya jual beli pasal di DPR. Marzuki siap bertanggung jawab apabila hal itu benar-benar terjadi.

"Kami siap mempertanggungjawabkan apabila memang ada pasal-pasal RUU yang diperdagangkan. Silakan diungkapkan bukti-buktinya," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2011).

Marzuki mengatakan pembahasan RUU di DPR selalu dinamis. Bahkan, kata dia, seringkali deadlock. Jika ada RUU yang mengalami kebuntuan maka pimpinan dewan selalu mengarahkan agar RUU tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, sebagai contoh RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang disahkan akhir Oktober 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, tidak mudah untuk memperdagangkan pasal-pasal dalam pembahasan RUU mengingat ada sembilan fraksi di DPR yang memiliki kepentingan masing-masing.

"Saya kira apa yang diungkapkan Pak Mahfud terkait dengan pengalamannya sewaktu menjadi anggota DPR. Tapi yakinlah saat ini, setiap pasal yang bersentuhan dengan rakyat selalu menjadi perdebatan dan disorot publik," ujarnya.

Marzuki juga meminta Mahfud tidak melempar wacana tanpa fakta. Mahfud juga diminta membuktikan tudingannya terhadap DPR dilengkapi bukti aktual dan konkret. "Jadi, saya harapkan dibuka saja karena pernyataannya sudah masuk ruang publik," kata dia.

(van/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini