"Saya tidak tahu soal itu, saya lawyer bukan untuk komentari hal itu. Karena saya enggak tahu jadi enggak bisa komentari," kata pengacara Anas, Patra M Zen saat dihubungi detikcom, Kamis (17/11/2011).
Patra juga enggan berkomentar soal pertemuan yang dilakukan Ignatius dengan Anas dan Nazaruddin pada 2010 di lantai 9 di ruangan fraksi PD di DPR.
"Saya enggak tahu," jelas Patra.
Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2009. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun.
(ndr/vit)











































