"Saya diminta kontak Pak Joyo Winoto membantu saja, diminta tolong Mas Anas. Kebetulan saya di Komisi II sejak 2004," jelas Ignatius saat dihubungi detikcom, Kamis (17/11/2011).
Proyek Hambalang ini adalah proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ignatius diminta mengurus masalah tanah dalam proyek itu karena duduk di Komisi II yang merupakan mitra dari BPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku, sempat melakukan pertemuan dengan Anas. Saat itu ada juga mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang sudah menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet.
"Di ruangan ketua fraksi, waktu 2010. Iya di lantai 9, suatu hal rutin. Diundang ketua fraksi. Ada Nazaruddin," terang Ignatius. Saat itu Anas menjadi ketua fraksi.
Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2009. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun.
Dalam berbagai kesempatan Anas membantah dirinya terkait Nazaruddin. Anas menegaskan dirinya tidak pernah menggarong uang negara.
"Saya bukanlah orang yang menggarong uang negara," kata Anas yang menjawab pertanyaan 2 peserta Rapat Kerja Pimpinan Wilayah (Rakerpimwil) dan Dialog Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah se- Jateng seputar tudingan Nazaruddin.
Hal ini disampaikan Anas di Gedung Pertemuan Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2011).
(ndr/vit)










































