KAM, sejauh ini dalam pemberitaan media massa, disebut-sebut paling bertanggungjawab dalam insiden pembantaian satwa Orangutan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) yang diduga kuat terjadi sejak tahun 2009-2010 lalu. Sejumlah dokumentasi foto dan visual video yang beredar di media massa, mengarah ke lokasi areal sawit PT KAM.
"Tidak, tidak ada kita melakukan perburuan dan pembantaian orangutan. Yang berkembang selama ini, itu isu, tidak ada pembuktian," kata Humas PT KAM, Mirhan, kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pusat PT KAM, Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (16/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, tidak ada itu. Baik sayembara atau imbalan. Kalau memang ada sayembara atau imbalan, mana buktinya?" tantang Mirhan.
Padahal, dari keterangan yang diperoleh di Polres Kutai Kartanegara, PT KAM memberikan imbalan kepada masyarakat dengan nominal tersebut untuk mengamankan dan melepasliarkan orangutan.
Di Desa Puan Cepak, PT KAM yang beroperasi sejak tahun 2007 lalu, memiliki areal seluas 16.000 hektar yang keseluruhannya telah ditanami sawit. Mirhan mengaku, awalnya, memang terdapat sejumlah kawasan dari belasan ribu hektar itu, merupakan habitat orangutan.
"Sebelum beroperasi, kita akui memang ada orangutan, tapi tidak semua lahan di sini karena dominan awalnya adalah lahan rawa. Orangutan kan habitatnya tidak mau kalau di bawahnya rawa," kilah Mirhan.
"Kalau itu saya tidak bisa berikan keterangan dimana saja (habitat orangutan di kawasan sawit). Karena saya baru masuk kerja di sini tahun 2008. Saya tidak mengerti," kata dia.
Sejauh ini juga, Mirhan mengaku belum pernah mengetahui adanya orangutan yang merusak tanaman dan buah sawit sehingga orangutan tersebut harus diburu dan dibunuh.
"Saya tidak bisa komentar banyak. Sepengetahuan saya tidak ada," akunya.
Lebih lanjut Mirhan menerangkan, tidak berbeda dengan perusahaan perkebunan lainnya, PT KAM memiliki anggaran pemberantasan hama dan penyakit yang merusak tanaman sawit seperti tikus, babi dan landak yang selama ini meresahkan perkebunannya.
Menilik pernyataan sebelumnya yang dilontarkan peneliti Universitas Mulawarman Samarinda, Dr Yaya Rayadin, orangutan dianggap hama oleh perkebunan sawit lantaran kemampuannya merusak tanaman dan buah sawit. Lantas apakah orangutan termasuk hama yang meresahkan PT KAM?
"Kalau anggaran pemberantasan hama dan penyakit pasti ada di perkebunan sawit. Tapi kalau khusus untuk memberantas orangutan, tidak ada," kilahnya lagi.
Mirhan lagi-lagi membantah, berbagai pemberitaan yang dinilainya telah menyudutkan PT KAM. Meski aparat BKSDA dan Polres Kutai Kartanegara mengantongi dokumentasi berbagai foto, Mirhan tetap bergeming.
"Tidak benar. Foto-foto yang ada, bukan di areal kita. Kecuali misalnya, di foto ada mobil perusahaan kita. Sekarang kan zaman canggih. Kejadiannya dimana, disebutkan di sini (di areal PT KAM)," sebutnya.
(irw/irw)