Pemeriksaan ini menindaklanjuti disebutnya nama Muhaimin dalam dakwaan tiga tersangka kasus dugaan suap tersebut. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan Muhaimin itu sudah hampir dapat dipastikan.
"Kemungkinan besar akan kita panggil lagi Pak Muhaimin untuk keterangan di persidangan, melihat sejauh mana kebutuhan itu," kata Johan Budi di Jakarta, Rabu. (16/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangannya di bawah sumpah, dan tidak bisa berbohong di pengadilan, sehingga hal yang menyangkut materi akan dikembangkan di sana untuk proses pengembangan kasus itu sendiri. Jadi tidak berhenti pada tiga terdakwa," ujar Johan.
Meski demikian, Johan belum mengetahui kapan Muhaimin dihadirkan ke persidangan. Johan hanya menegaskan bahwa Muhaimin akan dihadirkan dalam persidangan, karena saat proses penyidikan, Ketua Umum PKB itu pernah bersaksi untuk Nyoman.
Nama Muhaimin disebut-sebut dalam dakwaan tiga tersangka yakni pejabat Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu disebut turut menerima uang Rp 2 miliar dari Dharnawati. Diduga, uang diberikan karena Muhaimin, Dadong, Nyoman, dan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans Jamaluddien Malik mengupayakan empat kabupaten di Papua yakni Manokwari, Teluk Wondama, Mimika, dan Keerom, masuk daftar daerah penerima dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Karena itu, Dharnawati dapat mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di empat kabupaten itu dengan meminjam bendera PT Alam Jaya Papua.
(fjp/irw)











































