"Jika misalnya di DPR fit and proper test malah bikin rancu. Kita ubah saja UU (Undang-Undang) agar fit and proper test tidak melalui DPR," ujar Pengacara Senior, Adnan Buyung Nasution seusai acara dialog di YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2011).
Buyung juga menilai dalam pemilihan capim KPK seharusnya DPR menjadi lembaga yang benar-benar mewakili rakyat. Tidak menjadi lembaga yang hanya mementingkan golongan-golongan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, 8 capim KPK akan diuji secara bergiliran mulai Senin (21/11). Pada 24 Oktober 2011, mereka sudah menjalani tahapan seleksi di DPR yakni dengan membuat makalah. Empat dari delapan capim KPK itu akan menjadi pimpinan KPK, bersama dengan Busyro Muqoddas.
Kedelapan capim KPK yang akan diuji Komisi III itu adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi.
(gah/ndr)











































