"Perusahaan itu selama ini sudah membohongi rakyat. Janjinya untuk membangun perkebunan sawit plasma untuk masyarakat tidak kunjung terealisasi. Kami mendesak pemerintah dan DPRD Inhu terhadap PT Duta Palma," teriak Ibrahim salah seorang pendemo di Gedung DPRD Inhu, Rabu (16/11/2011).
Aksi masyarakat ini memamerkan teatrikal yang menggambarkan pihak pengusaha sawit yang menindas dan mengintimidasi masyarakat. Treatikal ini juga menggambarkan pemilik perkebunan sawit itu seseorang yang tukang menipu rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para demontrans ini membeberkan, Duta Palma saat ini mengelola ratusan ribu hektare kebun sawit di Kabupaten Inhu. Lokasi perkebunan sawit itu tersebar luas tiga kecamatan yakni Kecamatan Batang Gangsal, Kuala Cinaku dan Siberida.
Menurut Ibrahim, beberapa perusahaan Duta Palma Group banyak menimbulkan masalah dengan masyarakat. Tercatat ada beberapa perusahaan yang satu induk dengan Duta Palma yaqng bermasalah, yakni, PT Palma I, PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening dan PT Bertuah Yasa.
Untuk PT Palma I terjadi konflik dengan masyarakat yang tak kunjung meralisasikan kebun plasa seluas 3 ribu hektar. Warga setempat juga pernah melakukan penyegelan alat berat perusahaan pada 2009, namun perusahaan tidak juga merealisasikan janjinya.
Konflik Duta Palma dengan masyarakat ini yang sempat membuat Bupati Inhu, Yopi Arianto menampar dua mandor perkebunan Duta Palma. Dimana dalam insiden itu, Bupati Inhu dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Riau.
"Kita masyarakat mendukung bupati, kalau memang perusahaan membandel wajar ditempeleng," kata Ibrahim.
Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli, yang menerima aksi unjuk rasa itu berjanji akan menyelesaikan konflik tersebut dengan pihak perusahaan.
"Aspirasi masyarakat ini akan kita tindaklanjuti. Kita juga sudah membentuk Panitia Khusus untuk menyelesaikan masalah Group Duta Palma," kata Ahmad.
(cha/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini