Anggota Banggar DPR I Gede Pasek Suardika meminta Nyoman tunjuk hidung siapa anggota Banggar yang menerima duit itu.
"Nyoman harus tunjuk hidung, siapa yang menerima biar semua jelas. Kalau hanya menyebut Banggar, institusi bisa rusak," ujar Pasek kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pasek, pernyataan Nyoman tersebut bila tidak diperjelas bisa menimbulkan stigma negatif kepada Banggar sebagai sebuah alat kelengkapan DPR. Polisi Demokrat ini juga menolak bila Banggar dibubarkan.
"Jangan karena oknum lalu Banggar dibubarkan. Bersihkan saja oknum, tetapi jangan institusinya," imbuhnya.
Sesditjen P2KT Kemenakertrans Nyoman Suisnaya membantah surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menyebut uang Rp 2 miliar untuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. Menurut Nyoman, uang itu untuk Banggar DPR.
"Itu dari awal memang untuk Banggar melalui calo-calonya itu. Dari awal di BAP yang saya katakan sudah itu," ujar Nyoman di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/11/2011).
Menurut Nyoman, dirinya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana didakwakan JPU. Ia mengaku tidak tahu menahu jika uang suap yang didakwaan senilai Rp 2 miliar diperuntukkan Muhaimin Iskandar.
"Itu urusan calo dengan beliau. Kalau Ali Mudhori dan Sindu (yang kasih ke Menakertrans), saya nggak tahu berhubungan dengan Menteri atau nggak mereka. Saya nggak tahu pembelokan terakhir (dakwaan) kok ke Menteri," ujarnya.
Dalam surat dakwaan Nyoman didakwa bersama-sama dengan atasannya Muhaimin Iskandar ikut menerima hadiah berupa uang dari Dharnawati. Menurut Nyoman, disebutnya nama Muhaimin bukan sesuatu yang aneh.
"Yaitu itu wajar mereka mengkait-kaitkan, karena saya kan staf Pak Muhaimin, kan juga ada berhubungan dengan staf beliau (lainnya). Ini kan analisis. Jadi AM (Ali Mudhori) itu adalah teman Pak M di partai," tuturnya.
(her/irw)










































