LBH Jakarta akan Gugat SBY Terkait GKI Yasmin

LBH Jakarta akan Gugat SBY Terkait GKI Yasmin

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2011 17:46 WIB
Jakarta - Kasus GKI Yasmin terus mendapat sorotan. Setelah advokat senior Adnan Buyung Nasution, kini Lembaga Bantuan Hukum Jakarta berencana mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait GKI Yasmin.

Pengacara publik LBH Jakarta Sidik SHI memastikan hal tersebut saat diskusi di Gedung Yayasan LBH Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2011). Hadir dalam acara tersebut, Adnan Buyung Nasution dan beberapa pemerhati masalah GKI Yasmin.

Menurut Sidik, gugatan akan dilayangkan pada tahun 2012 mendatang. Ada pun alasan gugatan karena permasalahan diskriminasi agama tak pernah ada penyelesaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak 1969 hingga 2004 ada sekitar 1.000-an kasus yang terkait rumah ibadah. Beberapa memang ada pelarangan pendirian masjid di Indonesia timur. Tapi mayoritas memang pelarangan pembangunan gereja di daerah Jawa Barat," kata Sidik.

"Kami melihat tidak hanya di GKI Yasmin sejak Orde Baru, penyelesaian secara sekarang, justru tidak ada penyelesaian padahal jaminan kebebasan beragama sudah diatur pada pasal 29 UUD kita," sambungnya.

Lewat gugatan ini, Sidik berharap tidak ada pelarangan-pelarangan terkait masalah agama. "Dan juga pemerintah tidak serampangan lagi, karena negara ini kita seperti negara mayoritas. Padahal pihak mayortias juga tidak seperti itu," tegas Sidik.


(mad/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini