Pengusul tersebut adalah politisi dari fraksi PKB Abdul Malik Haramain. "Sebaiknya TNI Polri punya hak politik. Tetapi hanya sebatas untuk memilih, kalau untuk dipilih dia harus pensiun atau mengajukan pensiun dini," ujar Malik saat raker Pansus RUU Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Dalam Raker tersebut dari TNI hadir Kababinkum TNI Mayjen TNI S Supriyatna. Sedangkan Polri hadir Kadivkum Polri Irjen Pol Mudji Waluyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut anggota Komisi II DPR ini, TNI-Polri dinilai telah melakukan reformasi birokrasi di internalnya dengan baik. TNI-Polri juga telah melewati tiga kali masa pemilihan sejak TNI-Polri dilarang berpolitik.
"Tetapi jangan sampa ada mobilisasi politik oleh petinggi TNI atau Polri. Ini tidak akan berbahaya, yang berbahaya kan kalau dalam kondisi darurat," terangnya.
Menurut Malik, usulannya tersebut adalah usulan pribadinya sebagai anggota Pansus Revisi UU Pemilu. "Menurut saya sudah saatnya TNI-Polri diberi hak politik untuk memilih,"
(her/lrn)











































