Majelis Hakim Akui Izinkan Malinda Tunggu Sidang di Ruang Ber-AC

Majelis Hakim Akui Izinkan Malinda Tunggu Sidang di Ruang Ber-AC

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2011 16:55 WIB
Majelis Hakim Akui Izinkan Malinda Tunggu Sidang di Ruang Ber-AC
Jakarta - Terdakwa kasus pencucian uang Malinda Dee mendapat ruang khusus dengan pendingin ruangan (AC) saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Terhadap hal ini, pihak PN Jaksel mengaku telah memberi izin.

"Saya pastikan ada permohonan kalau dia (Malinda-red) tidak bisa di ruangan tanpa AC, kepanasan, makanya ditaruh di ruangan ber-AC," ujar juru bicara PN Jaksel, Samiaji saat ditemui wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011).

Menurut Samiaji, permohonan tersebut diajukan pihak pengacara Malinda kepada Majelis Hakim PN Jaksel yang menangani perkara Malinda. Dan, lanjutnya, permohonan tersebut telah disetujui oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal yang biasa memimpin persidangan Malinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena permintaannya ke ketua majelis, jadi yang meng-acc," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Hakim Gusrizal membenarkan hal ini. Namun, dia menolak berkomentar lebih lanjut soal izin ruangan khusus Malinda Dee ini.

"Benar, ada keterangan dokter dari rumah sakit," ucapnya singkat kepada wartawan usai sidang Malinda Dee.

(nvc/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini