Ditemui usai menjalani persidangan, Dadong menegaskan tidak ada pemberian uang ke Muhaimin sebagai bentuk commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrstartktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Menurut Dadong, bos-nya itu tidak ada urusan dengan kasus ini.
"Itu hanya dikait-kaitkan saja," ujar Dadong di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komiten awal itu untuk Banggar (Badan Anggaran DPR)," tegas Dadong.
(mok/anw)











































