Dilaporkan Panwas, Al Zaytun Diselidiki Polda Jabar

Dilaporkan Panwas, Al Zaytun Diselidiki Polda Jabar

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2004 20:18 WIB
Jakarta - Panwas Pemilu sudah melaporkan kasus penggelembungan suara di Al Zaytun. Kasus itu pun diselidiki Polda Jabar. Mabes Polri hanya mem-back up."Setelah diteliti Panwas, kasus ini diserahkan ke Polda Jabar, kita hanya back up. Kasus ini sudah dilaporkan sejak kemarin," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di kantornya jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2004).Panwas Pemilu menyerahkan dugaan pelanggaran pidana Pilpres 5 Juli 2004 di Pondok Pesantren Ma'had Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu 14 Juli 2004.Pelanggaran pidana yang sedang diselidiki antara lain penggelembungan suara, duplikasi pemilih di mana satu orang bisa mencoblos dua kali, prosedur atau format pindah tempat pemilihan tanpa surat, termasuk pemilih di bawah umur."Materinya sedang kita cek. Saya tidak bisa jelaskan satu per satu. Lebih lanjut kasus ini diselidiki Polda Jabar," ujar Suyitno. (sss/)


Berita Terkait