Kali ini, Malinda diperbolehkan menunggu di ruang khusus yang dilengkapi dengan pendingin udara. Malinda dengan didampingi penasihat hukumnya menunggu di Ruang Bapas yang berukuran sekitar 2x2 meter.
Namun, pintu dan jendela ruangan ini ditutup rapat. Wartawan yang ada di luar tidak bisa melihat ke dalam.
Sementara itu, di luar tampak seorang jaksa yang menunggui Malinda. Ditambah sekitar 8 orang pegawal pribadi berbadan besar juga berjaga di luar ruangan.
Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan terdakwa lainnya yang juga tengah menunggu sidang di PN Jaksel. Kebanyakan mereka ditempatkan di ruang tahanan dan tanpa pendingin udara.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada pengacara Malinda, Batara Simbolon, dia tidak membantah adanya permintaan ruang tunggu khusus. Sebab, menurutnya, Malinda tidak bisa berada terlalu lama dalam ruangan yang panas.
"Ibu Malinda tidak bisa kepanasan terlalu lama. Karena bisa bermasalah lagi. Bukan perlakuan khusus, tapi demi kesehatan. Karena persidangan mengharuskan terdakwa sehat," tutur Batara saat ditemui wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011).
Batara mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan khusus kepada pengadilan terkait hal ini. "Surat saya kirim, balasaannya saya cek ke staf," ucapnya.
Penempatan Malinda di ruangan berpendingin ruangan ini, menurut Batara, demi kepentingan kesehatan dan demi kemanusiaan semata. Dia menegaskan, yang terpenting adalah kliennya tetap hadir ke persidangan.
"Ini alasan kemanusiaan. Yang penting dia tetap ada di ruangan pengadilan. Justru dengan adanya tempat itu mempercepat proses persidangan. Kalau ibu sakit kan memperlambat proses persidangan," tandas Batara.
Sidang ketiga Malinda Dee hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Hingga saat ini, sidang belum juga dimulai, padahal Malinda telah hadir di PN Jaksel sejak pukul 11.00 WIB.
(nvc/ndr)











































