"Saya enggak ngerti soal jual beli. Jual beli adanya di pasar," ujar Taufik Kurniawan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Kritikan terhadap lembaga perwakilan rakyat terus terjadi. Setelah sebelumnya dikritik soal gaya hidup hedonis, kini DPR kembali dikritik soal jual beli pasal dalam UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, sejak tahun 2003 ada 406 kali uji materi terhadap berbagai produk UU. Sementara yang dikabulkan oleh MK ada 97 buah. Ada tiga hal yang melatarbelakangi buruknya produk legislasi di DPR tersebut. Salah satunya karena ada praktik jual beli pasal.
"Ketiga, ada lembaga di luar yang menyediakan uang besar untuk menggolkan isi UU," terangnya kepada detikcom.
(her/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini