Suap Kemenakertrans, Dharnawati Setor Rp 2 M Agar Dapat Proyek

Suap Kemenakertrans, Dharnawati Setor Rp 2 M Agar Dapat Proyek

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2011 13:28 WIB
Suap Kemenakertrans, Dharnawati Setor Rp 2 M Agar Dapat Proyek
Jakarta - Apa alasan Dharnawati memberi uang Rp 2,001 miliar dalam bentuk rekening tabungan BNI kepada pejabat Kemenakertrans? Uang itu adalah imbalan karena berhasil mengusulkan empat Kabupaten di Papua sebagai daerah Penerima Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Bidang Transmigrasi dalam APBN-P Tahun 2011.

Seperti yang diketahui, keempat daerah itu adalah Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Keerom. Dengan meminjam bendera PT Alam Jaya Papua, Dharnawati dapat mengerjakan proyek di 4 kabupaten itu.

"Sebagai imbalan karena telah mengusulkan daerah Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Keerom sebagai daerah yang masuk DPPID," jelas jaksa Malino Pranduk di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011).

Juni 2011, Dharnawati dapat informasi terkait rencana proyek di Kemenakertrans. Ia kemudian minta bantuan kepada Dhany Syafrudin Nawawi yang mengaku sebagai staf khusus presiden bagian Tim Penilai Akhir, untuk dikenalkan kepada orang Kemenakertrans.

Dhany kemudian mengenalkan Dharnawati kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan di ruang kerja Sesditjen P2KT Kemenakertarns. Di dalam ruangan inilah, Dharnawati mengutarakan keinginannnya bisa mengerjakan proyek tersebut.

Pertemuan berikutnya, hadir juga Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acos. Sindu menjamin daerah-daerah yang diingin Dharnawati bisa dipenuhi.

"Dengan syarat terdakwa akan membayar commitment fee sebesar 10 persen dari nilai proyek, dimana sebesar 5 persen akan diserahkan pada saat pengusulan anggaran APBN-P 2011 dan sebesar 5 persen diserahkan setelah peraturan Menteri Keuangan disahkan," jelas jaksa lainnya, Dwi Aries.

Dana untuk keseluruhan proyek itu dialokasikan sebesar Rp 500 miliar untuk 19 daerah. Keempat daerah, Kabupaten Teluk Wondama dapat sebesar Rp 16 miliar, Kabupaten Manokwari Rp 22,168 miliar, Kabupaten Keerom Rp 20 miliar, Kabupaten Mimika Rp 15 miliar.

Untuk meyakinkan I Nyoman, Dharnawati menyerahkan buka tabungan BNI dengan saldo Rp 501 juta. 13 Agustus 2011, I Nyoman menghubungi Dharnawati dengan maksud mengingatkan soal commitmen fee.

"Yang mana sebagai commitmen fee itu akan diberikan kepada Menakertrans melalui orang dekatnya Menteri, Muhammad Fauzi," jelas Dwi.

I Nyoman juga sempat mengirim SMS kepada Dharnawati dengan isi 'jumlahnya 7,3M, caranya terserah mau cash mau transfer yg penting dpt. Klo dikasi buku tabungan lengkap dg PIN, ATM setiap pengambilan 100jt juga bisa, yg penting uangnya bisa didpt'.

Dharnawati kemudian melakukan pemindahbukuan dari BNI ke BNI lagi dengan sambil menyetor dana Rp 1,5 miliar. Tabungan serta ATM dengan saldo Rp 2,001 miliar yang sudah dipindahbukukan kemudian diserahkan kepada Dadong.

"Yang mana uang itu diberikan kepada Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pemenuhan sebagian dari commitmen fee," tegas Dwi.

Sayangnya Dadong tidak bisa mencairkan dana itu karena tak memiliki surat kuasa dari Dharnawati. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 09.00 WIB, Dharnawati bermaksud untuk mencairkan dana Rp 1,5 miliar.

Mengetahui rencana pencairan itu, Dadong menghubungi I Nyoman dan Fauzi. Nama terakhir ini kemudian melapor kepada Muhaimin dan mendapat perintah supaya uang itu disimpan dulu oleh I Nyoman dan Dadong.

"Yang nantinya diambil oleh Fauzi," imbuh Dwi.

(mok/ndr)


Berita Terkait