Tim Sukses Gus Solah Ajukan Gugatan ke MK 27 Juli

Tim Sukses Gus Solah Ajukan Gugatan ke MK 27 Juli

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2004 18:40 WIB
Jakarta - Tim sukses internal cawapres Salahuddin Wahid alias Gus Solah berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juli 2004, sehari setelah diumumkannya penetapan perolehan suara oleh KPU.Langkah ini diambil karena berdasarkan hitungan perolehan suara sementara Wiranto-Wahid versi tim internal, pasangan itu berada posisi kedua. Sedangkan pada perhitungan TI KPU, pasangan ini ada di posisi ketiga.Hal ini dikatakan Ketua Tim Syaifullah Maksum dan wakilnya Ali Maksum dalam jumpa pers kantor sekretariatnya di lantai 30 kompleks Apartemen Taman Rasuna jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2004)."Kita akan ajukan gugatannya tanggal 27 Juli. Hari ini kita sudah mengumpulkan bukti-bukti pendukungnya," ujar Syaifullah.Dia mencontohkan berbagai kecurangan dalam penghitungan suara yang merugikan Wiranto-Wahid. Misalnya pada 13 kabupaten Jawa Tengah, di mana Wiranto-Wahid kehilangan sekitar 6.000 suara. Sementara Mega-Hasyim hanya kehilangan 288 suara."Angkanya memang kecil. Tapi kalau dihitung secara nasional, ini akan memberikan penambahan suara yang signifikan bagi Wiranto-Wahid," kata Syaifullah.Dia juga menuturkan sejumlah kecurangan yang ditemukan. Antara lain penggalangan massa dengan memanfaatkan birokrasi dan institusi pemerintahan yang dilakukan Bupati Subang. Caranya dengan mengeluarkan surat perintah kepada kepala dinas instansi kabupaten Subang agar menggalang dana untuk menyukseskan kampanye Mega-Hasyim.Kemudian ditemukan desa fiktif di kecamatan Randu Agung kabupaten Lumajang. Nama desanya Karang Anyar. Mereka mendapat laporan dari daerah pada 12 Juli 2004.Lalu ada praktek money politics yang tidak pernah diantisipasi KPU dan Panwas Pemilu. Sehingga pelakunya tidak bisa ditangkap dan dihukum.Adanya surat edaran KPU juga dinilai memberikan peluang penghitungan ulang. Sehingga menjadi awal seluruh kecurigaan terhadap perhitungan ulang yang dilakukan TPS.Di kabupaten Bangkalan Madura disinyalir ada 30.000 suara Wiranto-Wahid hilang. Kemudian di DPW PKB Banyuwangi ditemukan bukti pemaksaan terhadap karyawan perkebunan untuk mencoblos Mega-Hasyim."Temuan semacam itu sangat merugikan Wiranto-Wahid. Tapi kita optimis masuk putaran dua, menggeser Mega-Hasyim. Karena masih ada 6 juta suara yang belum di-up date pada data TI KPU. Kita juga merasa dirugikan TI KPU. Karena opini yang terbangun seolah-olah Wiranto-Wahid sudah tersingkir dan kalah," demikian Syaifullah. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads