Lembaga pemberantasan korupsi Malaysia itu pun belajar selama dua hari di kantor KPK terhitung sejak Selasa (15/11) kemarin.
"Mereka belajar mengenai KPK whistleblower System di sini," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi, Rabu, (15/11/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian kasus di KPK ini yang berhasil tertangkap tangan berasal dari sumber anonim salah satunya dari KWS ini," ujarnya.
Johan mengatakan KPK sering menerima pengaduan dari sumber anonim. Bahkan pada tahun ini jumlahnya mencapai ribuan pengaduan.
KWS dapat diakses melalui kws.kpk.go.id. Dalam situs resmi milik KPK itu disebutkan, kriteria laporan yang sesuai dengan kriteria untuk ditindaklanjuti adalah yang sesuai dengan pasal 11 UU no 30 tahun 2002 tentang KPK yakni :
1. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
2. Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
4. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.
(fjp/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini