KJRI Penang Pulangkan 17 Nelayan RI yang Ditahan Malaysia

KJRI Penang Pulangkan 17 Nelayan RI yang Ditahan Malaysia

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2011 19:37 WIB
Jakarta - KJRI Penang memulangkan 17 nelayan RI yang ditahan Malaysia. Mereka dipulangkan menggunakan pesawat terbang ke Medan.

"Sore ini tanggal 15 November 2011, KJRI memulangkan 17 nelayan di Pangkalan Brandan Sumut dengan pesawat Air Asia rute Penang-Medan dengan nomor penerbangan AK 5836 ETD dari Penang pukul 18.30 waktu setempat," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membacakan SMS dari KJRI Penang, kepada detikcom, Selasa (15/11/2011).

Nama-nama Nelayan yang dipulangkan adalah Muklis (33), Herman (30), Sandi (20), Edy (29), Ryu (20), Yudi (23), Nanda (21), Reja (15), Bambang (23), Irfan (22), Mislan (32), Julpian (40), Mohd Ridwan (23), Maulana (21), Zulham (27), Shahriyal (30), dan Riswan (30).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya mereka akan disambut di Medan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Sumut, HNSI dan para keluarga nelayan," tutur Hasanuddin.

Namun hal ini dianggap Hasanuddin bukanlah prestasi. Satu nelayan sudah meninggal di tahanan Malaysia.

"Jadi dengan kasus kemarin satu meninggal di tahanan, sekarang mereka melepas 17 nelayan Indonesia.
Percuma, sesudah diramaikan baru (dipulangkan), ini kelemahan aparat KJRI setempat," tandasnya.

(van/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads