Pemeriksaan terhadap Dr Yaya Rayadin, telah berlangsung di Mapolres Kutai Kartanegara, di Tenggarong selama 2 jam pada Senin (14/11) malam kemarin.
"Saya ditanya terkait kapasitas saya meneliti tulang orang utan itu dan asal tulang-tulang yang saya teliti itu," kata Yaya kepada detikcom, Selasa (15/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tulang-tulang itu memang sebelumnya diminta oleh BKSDA Kaltim pada 2 November itu. Saya serahkan ke BKSDA karena memang mereka mempunyai wewenang untuk itu. Tapi saya tidak tahu, tulang itu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut atau bagaimana. Karena tidak dicantumkan di berita serah terima tulang rangka," terang Yaya.
Sementara Polres Kutai Kartanegara, masih belum menemukan titik terang pelaku perburuan dan pembantaian orang utan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Polisi terus saja mengaku masih mendalami kasus ini.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu kepada detikcom.
Wisnu menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Polres Kutai Kartanegara, terus diawasi mengingat Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo memberikan atensi khusus terkait kasus dugaan pembantaian orangutan tersebut. Mereka mambantah adanya kendala tertentu.
"Bapak Kapolda sudah memberikan petunjuk khusus, kita pantau apakah petunjuk-petunjuk itu dilaksanakan atau belum. Bukan soal kendala, kejadian ini kan cukup lama. Perlu pembuktian dan proses. Tidak bisa ditentukan batas waktu," tutup Wisnu.
Sebelumnya diberitakan pembantaian orang utan ini diduga terjadi sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, di sebuah areal perkebunan kelapa sawit. Di sana ditemukan tulang rangka orang utan. Tidak hanya itu, Kades Puan Cepak Kadir pun, mengakui adanya pembunuhan orang utan di wilayah desanya, yang terjadi beberapa tahun silam.
"Ya memang benar ada satwa orang utan dibunuh warga desa. Kejadiannya itu sekitar 2 hingga 3 tahun lalu. Kejadian itu sebelum saya menjadi kepala desa. Saya menjabat sebagai kepala desa sejak 8 April 2010. Pembunuhan orang utan itu sudah jadi rahasia umum," kata Kadir.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur mengantongi sejumlah bukti dokumentasi dugaan pembantaian orang utan. Peneliti dari Universitas Mulawarman pun sudah membenarkan tulang belulang itu milik orang utan.
(fay/nvt)










































