Yudho Giri Sucahyo adalah seorang dosen Universitas Indonesia yang ahli di bidang teknologi informasi. Yudho sebelumnya pernah mengadakan penelitian mengenai CIS RISI di PLN Disjaya Tangerang pada 2004-2006. Pada saat itu, PLN masih dipimpin oleh Eddie.
Dalam penelitiannya, Yudho menelaah dokumen perjanjian kerja PLN dengan PT Netway Utama selaku kontraktor dan pengecekan langsung ke lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak perlu menunjuk perusahaan ekspatriat, karena sebenarnya bisa menunjuk perusahaan dalam negeri," jelas Yudho di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2011).
"Nama perusahaannya apa saja saya nggak hafal, namun mereka terdaftar di asosiasi perusahaan piranti lunak," lanjut pria ini.
Jumlah orang yang diturunkan ke lapangan untuk mengisi proyek ini juga dinilai kelewat besar. Yudho menyebut jumlah 1670 sudah dianggap cukup. Namun yang ada, justru sebanyak 4800 orang.
"Kami sudah meneliti metodologi yang digunakan PT Netway. Tapi menurut kami nggak perlu sebanyak itu orang diturunkan untuk tahap pertama," beber Yudho.
(mok/lrn)











































