Keterangan Saksi Ahli Sudutkan Eks Dirut PLN

Korupsi CIS RISI

Keterangan Saksi Ahli Sudutkan Eks Dirut PLN

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2011 17:08 WIB
Keterangan Saksi Ahli Sudutkan Eks Dirut PLN
Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek outsourcing Costumer Information Sytem Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, Eddie Widiono, menghadirkan saksi ahli. Keterangan yang disampaikan saksi memberatkan Eddie.

Yudho Giri Sucahyo adalah seorang dosen Universitas Indonesia yang ahli di bidang teknologi informasi. Yudho sebelumnya pernah mengadakan penelitian mengenai CIS RISI di PLN Disjaya Tangerang pada 2004-2006. Pada saat itu, PLN masih dipimpin oleh Eddie.

Dalam penelitiannya, Yudho menelaah dokumen perjanjian kerja PLN dengan PT Netway Utama selaku kontraktor dan pengecekan langsung ke lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudho mendapati sejumlah kebijakan yang kurang tepat dalam proyek ini. Masih banyak perusahaan-perusahaan lokal yang memiliki kemampuan untuk menjadi rekanan PLN dalam pengadaan tersebut.

"Tidak perlu menunjuk perusahaan ekspatriat, karena sebenarnya bisa menunjuk perusahaan dalam negeri," jelas Yudho di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2011).

"Nama perusahaannya apa saja saya nggak hafal, namun mereka terdaftar di asosiasi perusahaan piranti lunak," lanjut pria ini.

Jumlah orang yang diturunkan ke lapangan untuk mengisi proyek ini juga dinilai kelewat besar. Yudho menyebut jumlah 1670 sudah dianggap cukup. Namun yang ada, justru sebanyak 4800 orang.

"Kami sudah meneliti metodologi yang digunakan PT Netway. Tapi menurut kami nggak perlu sebanyak itu orang diturunkan untuk tahap pertama," beber Yudho.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads