Sumatra Barat dan Jawa Timur menjadi daerah sasaran KPK untuk 'menggusur' para mantan pejabat itu dari rumah dinas milik negara.
"Kita sedang berusaha menyelamatkan rumah-rumah dinas milik negara yang ada di sejumlah daerah seperti Sumatra Barat dan Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (15/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan upaya itu, KPK tidak bisa bertindak sendirian. Haryono mengatakan pihaknya sudah menggandeng sejumlah instansi seperti Kementerian Keuangan yang berwenang untuk melakukan pendataan aset.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait pendataan asetnya," papar Haryono.
Sebelumnya, KPK menyelamatkan uang negara dari rumah-rumah dinas mantan pejabat sebesar Rp 4 triliun. KPK mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang berupaya menjadikan rumah-rumah dinas itu menjadi hak milik pribadi mereka.
Berdasarkan data, sejak tahun 2008 ada 681 rumah dinas yang sudah diselamatkan KPK bersama dengan instansi terkait. Nilainya mencapai Rp 4 triliun dari 20 kementerian dan BUMN. Pada umumnya, para pejabat tersebut tidak mau meninggalkan rumah dinas setelah tidak lagi memegang jabatan.
(fjr/lrn)










































