KPK Juga Tertibkan Rumah Dinas Mantan Pejabat di Daerah

KPK Juga Tertibkan Rumah Dinas Mantan Pejabat di Daerah

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2011 13:00 WIB
 KPK Juga Tertibkan Rumah Dinas Mantan Pejabat di Daerah
Jakarta - KPK telah menyelamatkan aset-aset negara berupa rumah dinas yang diupayakan tetap dihuni oleh sejumlah mantan pejabat di kawasan Jabodetabek. Tak berhenti di situ, KPK saat ini tengah mengincar rumah-rumah dinas mantan pejabat di luar Jabodetabek.

Sumatra Barat dan Jawa Timur menjadi daerah sasaran KPK untuk 'menggusur' para mantan pejabat itu dari rumah dinas milik negara.

"Kita sedang berusaha menyelamatkan rumah-rumah dinas milik negara yang ada di sejumlah daerah seperti Sumatra Barat dan Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (15/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haryono sebelum KPK melakukan tindakan tegas, ia menyarankan kepada para mantan pejabat itu untuk melakukan kewajibannya mengembalikan rumah dinas kepada negara. Sebab, jika mereka tetap berusaha untuk memilikinya, maka akan menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.

Untuk melakukan upaya itu, KPK tidak bisa bertindak sendirian. Haryono mengatakan pihaknya sudah menggandeng sejumlah instansi seperti Kementerian Keuangan yang berwenang untuk melakukan pendataan aset.

"Kami juga berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait pendataan asetnya," papar Haryono.

Sebelumnya, KPK menyelamatkan uang negara dari rumah-rumah dinas mantan pejabat sebesar Rp 4 triliun. KPK mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang berupaya menjadikan rumah-rumah dinas itu menjadi hak milik pribadi mereka.

Berdasarkan data, sejak tahun 2008 ada 681 rumah dinas yang sudah diselamatkan KPK bersama dengan instansi terkait. Nilainya mencapai Rp 4 triliun dari 20 kementerian dan BUMN. Pada umumnya, para pejabat tersebut tidak mau meninggalkan rumah dinas setelah tidak lagi memegang jabatan.



(fjr/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini