"Permohonan kami dikabulkan. Adapun bentuk perlindungannya akan diputuskan usai rapat paripurna komisiner LPSK," kata kuasa hukum Hendri, Bontor Tobing di kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa, (15/11/2011).
Hendri terpaksa meminta perlindungan kepada LPSK usai dianiaya orang tak dikenal di Lebak Bulus awal bulan ini. Diduga kuat, pengniayaan tersebut terkait laporan pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya akhir bulan Oktober.
"LPSK berjanji akan melakukan rapat paripurna secepatnya. Kami harap hasil rapat tersebut memuaskan," terang Bontor.
Dalam laporan siang ini, Hendri datang dengan terpincang-pincang akibat tulang mata kaki kirinya retak. Hal ini akibat dianiaya orang tidak dikenal. Mengenakan topi dan membawa tas besar, dia jalan tertatih-tatih dari taksi menuju ruang LPSK di lantai 2. Hendri diterima staf ahli LPSK, Bambang untuk menerangkan berkas yang harus ditandatangani terkait administrasi perlindungan LPSK.
"Saya tidak akan mencabut laporan saya meski dianiaya. Ini merupakan batu ujian ketika berbicara kebenaran," aku Hendri.
(asp/anw)











































