Mereka menyatakan menolak UMP Yogyakarta sebesar Rp 873 ribu/bulan. Mereka meminta UMP Yogya tahun 2012 sebesar Rp 2,5 juta/bulan atau tiga kali lipat dari yang diajukan Dewan Pengupahan Provinsi DIY. Dewan Pengupahan Provinsi DIY mengajukan UMP tahun 2012 sebesar Rp 873.845.
Aksi yang diikuti sejumlah aktivis buruh itu dilakukan di depan pintu gerbang gedung DPRD DIY dan Kantor Gubernur DIY di Kepatihan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/11/2011). Mereka tidak memasuki halaman gedung DPRD DIY. Sedang di kantor gubernur DIY, peserta aksi tidak bisa masuk karena pintu gerbang ditutup oleh Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator aksi Akbar Rewako kepada wartawan di sela-sela aksi mengatakan upah sebesar Rp 873 ribu tidak layak untuk hidup seorang buruh. Oleh karena itu pihaknya menyatakan menolak besaran upah yang diajukan oleh Dewan Pengupahan DIY.
Akbar mengatakan pihaknya menuntut upah buruh sebesar Rp 2.559.150. Besaran upah tersebut berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup buruh di Yogyakarta dengan perincian kebutuhan makan minum sebesar 409 ribu, kebutuhan sandang Rp 120.850, perumahan Rp 437.800, pendidikan Rp 56 ribu dan kesehatan Rp 39.500. Sedang kebutuhan transportasi sebesar Rp 900 ribu dan tabungan/rekreasi Rp 543 ribu.
"Total semua Rp 2,5 juta," katanya.
Selain menyuarakan kenaikan upah buruh, kata dia, pihaknya juga menuntut adanya reformasi dewan pengupahan DIY yang dinilai tidak pro buruh. Mereka juga meminta dihapuskannya sistem kontrak kerja dan outsourcing.
Meski peserta aksi sedikit jumlahnya, sedikitnya satu peleton aparat Polresta Yogyakarta berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD DIY dan kompleks Kantor Gubernur DIY di Kepatihan. Aparat terus mengawal dari dekat selama aksi berlangsung.
(bgs/fay)