KPK Panggil Anak Buah Nazaruddin di Permai Grup

KPK Panggil Anak Buah Nazaruddin di Permai Grup

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2011 10:50 WIB
KPK Panggil Anak Buah Nazaruddin di Permai Grup
Jakarta - Meski berkas M Nazaruddin sudah dinyatakan lengkap, jajaran mantan pegawai Permai Grup milik mantan Bendahara Umum Demokrat itu masih sering bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini misalnya, KPK memanggil Gernaha Sianipar, mantan pegawai di Permai Grup.

Namun Gerhana tidak diperiksa terkait kasus wisma atlet, dipanggil sebagai saksi untuk kasus PLTS di Kemenakertrans. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus pembangunan PLTS Kemenakertrans," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Selasa (15/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerhana sendiri memegang peranan yang cukup penting di Permai Grup. Dalam persidangan dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang pada kasus wisma atlet, terungkap peranan dari Gerhana Saksi Yulianis, Wakil Direktur PT Permai Grup, mengungkapkan Gerhana merupakan orang yang menulis pengajuan angaran untuk anggota DPR, Wayan Koster dan Angelina Sondakh.

Yulianis menyatakan pengajuan anggaran disusun atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, bekas anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. "Yang menulis pengajuannya memang Bu Gerhana, tapi saat saya konfirmasi ke Bu Gerhana, yang mengajukannya itu Bu Rosa," kata Yulianis.

Sampai pukul 10.40 WIB, Gerhana belum juga datang di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(fjr/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads