KPK Periksa Miranda Goeltom untuk Kasus Century

KPK Periksa Miranda Goeltom untuk Kasus Century

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2011 10:34 WIB
KPK Periksa Miranda Goeltom untuk Kasus Century
Jakarta - Hari ini mantan Deputi Gubernur Senior Bank Inddonesia Miranda Goeltom hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda tidak diperiksa terkait kasus cek pelawat sebagaimana biasanya, namun untuk penyelidikan kasus Bank Century.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam penyelidikan Century," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (15/11/2011).

Miranda telah hadir di gedung KPK pukul 10.15 WIB. Mengenakan terusan warna krem, sosialita yang ditemani salah seorang koleganya itu tidak berkomentar banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pemeriksaan pertama Miranda dalam penyelidikan kasus Century. Sebelumnya dia sudah beberapa kali menyambangi kantor KPK dan Pengadilan Negeri Tipikor untuk diperiksa sebagai saksi untuk para politisi terdakwa cek pelawat.

KPK sampai saat ini memang terus berupaya mengembangkan penyelidikan kasus Century. Sebelumnya lembaga antikorupsi ini memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

KPK menuai banyak kecaman karena dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Bahkan beredar kabar kasus yang bermula dari bailout 6,7 triliun ke Bank Century ini menjadi alat 'tawar menawar' utama untuk pemilihan capim KPK periode mendatang.

(fjr/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads