"PDIP sejak awal menginginkan koordinasi antarpenyidik. Polisi dan jaksa masuk," ujar anggota Fraksi PDIP Eva Sundari kepada wartawan, Selasa (15/11/2011).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, unsur dari kepolisian dan kejaksaan harus masuk karena pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dengan aparat pengak hukum lain. Dalam hal ini termasuk dengan aparat di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fraksi PDIP, saat ini KPK tidak memiliki kaki di daerah. Untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerah diperlukan kepolisian dan kejaksaan.
"Ini untuk skema prevention. KPK kan gak ada kaki di daerah," terangnya.
Siang ini Komisi III dijadwalkan akan menggelar rapat internal. Rapat akan membahas jadwal wawancara capim KPK. "Hari ini mau dirapatkan jam 14.00 WIB," imbuhnya.
(her/lrn)










































